Promosi
Jabatan
1.
Pengertian Promosi Jabatan
Salah satu dorongan bagi seseorang
bekerja pada suatu organisasi perusahaan adalah untuk mendapatkan kesempatan
untuk maju dan berkembang. Kesempatan untuk maju dalam karir adalah salah satu
motivasi kerja yang dapat memberikan dorongan kepada seseorang untuk
berpartisipasi aktif dalam suatu perusahaan. Telah menjadi sifat dasar manusia
untuk menjadi lebih baik dan lebih maju dari posisi yang dimilikinya saat ini,
adanya kesempatan untuk inilah yang menjadi penarik bagi karyawan untuk mampu
menunjukkan kinerja yang lebih. Adanya kesempatan untuk menjadi lebih baik dan
maju dalam perusahaan inilah yang disebut promosi jabatan.
Menurut Samsudin (dalam Kadarisman,
2012: 126-127) promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan yang
lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang lebih tinggi. Hal ini
berarti bahwa kompensasi (penerimaan upah/gaji dan sebagainya) menjadi lebih
tinggi dibanding dengan jabatan lama. Namun, ada pula promosi yang tidak
berakibat adanya kenaikan kompensasi yang dinamakan promosi kering. Sedangkan
Siswanto (2005: 258) menyatakan bahwa “Promosi dapat diartikan sebagai proses
perubahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dalam hierarki wewenang dan
tanggung jawab yang lebih tinggi daripada wewenang dan tanggun jawab yang telah
diberikan keoada tenaga kerja pada waktu sebelumnya”. Sementara itu batasan
tentang promosi juga diartikan oleh Malayu Hasibuan (2007: 108) “Promosi adalah
perpindahan yang memperbesar authority
dan responsibility karyawan ke
jabatan yang lebih tinggi di dalam satu organisasi
sehingga kewajiban, hak, status, dan penghasilannya lebih besar”. Selanjutnya
Saydam (dalam Kadarisman, 2012: 133) menyatakan bahwa, istilah promosi berasal
dari promotion, yang berarti
peningkatan. “Promosi merupakan perubahan pekerjaan atau status/jabatan
karyawan/pegawai dari tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang lebih tinggi,
diikuti dengan perubahan tanggung jawab, wewenang, kompensasi, status sosial,
dan fasilitas yang didapat pegawai tersebut”. Promosi merupakan idaman para
pegawai, karena melalui promosi ini, akan membawapengaruh/motivasi dan
peningkatan kemampuan yang bersangkutan untuk menduduki jabatan yang lebih
tinggi. Definisi lain diungkapkan oleh Manullang (dalam Domi Matutina, 1993:
188), “Promosi atau kenaikan pangkat adalah sesuatu yang pada umumnya
diidam-idamkan oleh masing-masing pegawai, sebab sengan demikian ia memiliki
hak-hak kekuasaan. Kekuasaan yang lebih besar dari sebelumnya dan berarti
menaikkan penghasilannya”.
Berdasarkan beberapa pendapat tentang
pengertian promosi yang dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
promosi adalah suatu perpindahan dari satu jabatan ke jabatan yang lain yang
lebih tinggi disertai dengan bertambahnya, tanggung jawab, gaji, hak-hak
istimewa dan status dalam keorganisasian yang didasarkan atas
ketentuan-ketentuan dari perusahaan yang bersangkutan. Promosi mempunyai arti
yang penting bagi setiap organisasi/perusahaan, karena dengan adanya promosi
tersebut berarti kestabilan organisasi/perusahaan dan moral pegawai akan dapat
lebih terjamin.
Berdasarkan uraian di atas, promosi
dapat menjadi motivasi yang mendorong setiap pegawai untuk bekerja lebih baik,
lebih giat, bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan untuk meningkatkan
prestasi kerjanya. Hal tersebut dapat dipahami bahwa setiap orang itu akan mau
bekerja mati-matian dalam suatu organisasi, karena ia berharap ada harapan
untuk mendapatkan promosi pada suatu waktu ke tempat yang lebih tinggi. Karena
dengan promosi, sedikit banyak kebutuhan sense
of achievement-nya dapat dipenuhi. Oleh sebab itu, organisasi perlu
memperhatikan kebutuhan para pegawai ini melalui penyusunan program yang tepat
dan obyektif. Suatu jabatan yang lowong, maka organisasi dapat mengisinya
dengan jalan melaksanakan promosi di antara pegawai yang ada.
2.
Asas-asas Promosi
Pelaksanaan promosi jabatan
perusahaan harus mempunyai asas promosi yang jelas sebagai pegangan untuk
mempromosikan karyawan. Asas-asas tersebut harus dituangkan secara jelas dalam
promosi sehingga karyawan mengetahui asas yang digunakan dalam pelaksanaan
promosi tersebut. Menuturt Malayu Hasibuan (2007: 108-
109)
asas promosi yang digunakan ada tiga, asas-asas tersebut
adalah:
1)
Kepercayaan
Promosi hendaknya berasaskan pada
kepercayaan atau keyakinan mengenai kejujuran, kemampuan, dan kecakapan
karyawan bersangkutan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik pada
jabatan tersebut.
2)
Keadilan
Promosi berasaskan keadilan terhadap
penilaian kejujuran, kemampuan, dan kecakapan semua karyawan. Penilaian harus
jujur dan obyektif tidak pilih kasih atau like
and dislike.
3)
Formasi
Promosi harus berasaskan kepada
formasi yang ada, karena promosi karyawan hanya mungkin dilakukan jika ada
formasi jabatan yang lowong.
3.
Penetapan Kriteria atau Dasar-dasar
Promosi
Dalam rangka pelaksanaan program
promosi bagi karyawan hendaknya terlebih dahulu ditetrapkan kriterianya.
Kriteria hendaknya dapat dipakai sebagai standar atau dasar pertimbangan
karyawan yang berhak untuk segera dipromosikan dalam perusahaan tersebut.
Kriteria untuk promosi ini hendaknya dapat menjamin bahwa karyawan yang akan
dipromosikan memiliki kemampuan untuk memegang jabatan yang lebih tinggi
daripada jabatan sebelumnya.
Promosi bagi seseorang dalam suatu
organisasi/perusahaan haruslah mendasarkan pada pertimbangan yang seobyektif
mungkin. Karena obyektivitas suatu promosi seseorang akan dapat membawa suatu
dampak yang positif bagi tumbuhnya motivasi ataupun semangat kerja bagi
karyawan lain. Kriteria promosi pada satu unit kerja sudah barang tentu tidak
sama dengan unit kerja lain. Meskipun kenyataannya dlaam pekerjaan sejenis
tetapi kriteria yang digunakan tidaklah sama. Hal ini disebabkan kemampuan yang
diperlukan untuk memegang jabatan tidaklah selalu sama, meskipun hal tersebut
untuk jenis pekerjaan yang hampir sama.
Ada beberapa kriteria atau dasar
yang dikemukakan oleh Susilo Martoyo (1996: 65-66) promosi jabatan mendasarkan
pada:
1)
Kecakapan kerja (merit)
2)
Senioritas
Bagi
penentu kebijaksanaan dalam suau organisasi tentunya lebih cenderung
menggunakan kecakapan kerja atau merit tersebut sebagai dasar suatu promosi.
Sebab kompensasi yang baik adalah dasar untuk kemajuan seseorang. Namun bagi
umumnya anggota organisasi atau karyawan lebih cenderung pada senioritas. Sebab
umumnya mereka berpendapat bahwa dengan makin masa kerja seseoran, kecakapan
mereka akan menjadi lebih baik. Mereka pada umumnya menganggap bahwa dasar
kecakapan kerja belum obyektif. Sedangkan apabila dengan dasar senioritas,
mereka menganggap lebih obyektif. Namun ternyata, tidaklah semudah yang diduga
untuk mengukur obyektivitas promosi tersebut. Keduanya dapat saja mengandung
subyektivitas dari pihak penentu kebijaksanaan. Oleh karena itu untuk
mengurangi subyektivitas penilaian, kadang-kadang digunakan secara kombinasi
dari kedua dasar tersebut di atas:
1)
Apabila ada para pejabat yang mempunyai kecakapan yang sama,
maka pejabat yang lebih seniorlah yang akan dipromosikan.
2)
Apabila ada dua pejabat yang mempunyai senioritas yang sama,
maka pejabat yang lebih cakaplah yang akan dipromosikan.
Pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan promosi harus diambil secara
cermat. Apakah promosi akan didasarkan pada senioritas atau kombinasi antara
keduanya. Sehingga keputusan yang diambil mempunyai dampak yang positif
terhadap motivasi dan moral karyawan.
Ditinjau
dari sudut motivasi, promosi yang didasarkan atas kecakapan kerja merupakan hal
yang terbaik. Karena dengan penggunaan dasar kecakapan kerja akan menjamin
bahwa mereka yang cakaplah yang bisa dipromosikan. Hal ini mnegingat bahwa
dasar senioritas tidak menjamin prestasi yang lebih baik. Sering terjadi bahwa
seseorang belum dapat dikategorikan senior ternyata mampu berprestasi lebih
baik. Meskipun demikian banyak perusahaan yang tidak berani meninggalkan dasar
senioritas untuk promosi, meskipun senioritas bukan merupakan syarat utama. Hal
ini disebabkan tanpa dicantumkannya dasar senioritas mungkin akan menimbulkan
rasa iri hati dari karyawan yang lain. Maka dari itu untuk mengatasi hal
tersebut perlu digunakan secara kombinasi antara dasar kecakapan dengan
senioritas.
Dasar-dasar
tersebut di atas hanyalah sebagian kecil dari sekian dasar/kriteria yang sering
terdapat pada perusahaan. Masih banyak kriteria lain yang biasanya dianut
perusahaan tertentu dengan bobot kecenderungan pada pekerjaan/jabatan yang
bersangkutan. Menurut Siswanto (2005: 260-261) kriteria yang dapat dipakai
sebagai dasar pertimbangan dalam rangka mempromosikan karyawan, yaitu:
1)
Senioritas
Tingkat senioritas tenaga kerja
seringkali digunakan sebagai salah satu standar untuk kegiatan promosi. Dengan
alasan lebih senior, pengalaman yang dimilikinya dianggap lebih banyak daripada
yang junior.
2)
Kualifikasi pendidikan
Alasan yang melatarbelakangi
kualifikasi pendidikan menjadi kriteria adalah dengan pendidikan yang lebih
tinggi diharapkan tenaga kerja memiliki daya nalar yang tinggi terhadap prospek
perkembangan perusahaan di waktu yang mendatang.
3)
Prestasi kerja
Prestasi kerja yang tinggi memiliki
kecenderungan untuk memperlancar kegiatan promosi bagi tenaga kerja yang
bersangkutan, demikian pula kecenderungan sebaliknya.
4)
Karsa dan Daya Cipta
Untuk kegiatan promosi pada jenis
pekerjaan tertentu sangat memerlukan karsa dan daya cipta demi kelangsungan
perusahaan.
5)
Tingkat Loyalitas
Tingkat loyalitas tenaga kerja
terhadap perusahaan seringkali menjadi salah satu kriteria untuk kegiatan
promosi. Loyalitas yang tinggi akan berdampak pada tanggungjawab yang lebih
besar.
6)
Kejujuran
Khusus pada jabatan-jabatan yang
berhubungan dengan financial. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga jangan sampai
kegiatan promosi malah merugikan perusahaan karena ketidakjujuran tenaga kerja
yang dipromosikan.
7)
Supelitas
Pada jenis pekerjaan/jabatan
tertentu barangkali diperlukan kepandaian bergaul, sehingga kriteria kemampuan
bergaul dengan orang lain perlu dijadikan salah satu standar untuk promosi pada
pekerjaan/jabatan tertentu.
Berdasarkan beberapa pendapat
tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa kriteria atau dasar yang
digunakan dalam pelaksanaan promosi jabatan antara perusahaan yang satu dengan
yang lain dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan yang digunakan dalam
perusahaan tersebut. Tetapi secara garis besarnya dasar yang digunakan dalam
promosi jabatan meliputi kecakapan kerja, senioritas dan kombinasi antara
keduanya. Penetapan persyaratan tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan
untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam promosi jabatan.
Namun demikian persyaratan tidak menuntut harus dipenuhi seorang calon yang
dipromosikan.
4.
Jenis-jenis Promosi
Jenis-jenis promosi dapat dibedakan
berdasarka sifat promosi dan perubahan wewenang, tanggung jawab, serta
perubahan fasilitas yang didapatkan setelah karyawan atau pegawai menduduki
jabatan yang lebih. Menurut Malayu Hasibuan (2007: 113-114), jenis-jenis
promosi dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
1)
Promosi Sementara (Temporary
Promotion)
Seorang karyawan dinaikkan
jabatannya untuk sementara karena adanya jabatan yang lowong yang harus segera
diisi, seperti pejabat dekan.
2)
Promosi Tetap (Permanent
Promotion)
Seorang karyawan dipromosikan dari
suatu jabatan ke jabatan yang lebih tinggi karena karyawan tersebut telah
memenuhi syarat untuk dipromosikan. Sifat promosi ini adalah tetap.
3)
Promosi Kecil (Small
Scale Promotion)
Menaikkan jabatan seorang karyawan
dari jabatan yang tidak sulit dipindahkan ke jabatan yang sulit yang meminta
keterampilan tertentu tetapi tidak disertai dengan peningkatan wewenang,
tanggung jawab, dan gaji.
4)
Promosi Kering (Dry
Promotion)
Seorang karyawan dinaikkan
jabatannya ke jabatan yang lebih tinggi disertai dengan peningkatan pangkat,
wewenang, dan tanggung jawab tetapi tidak disertai dengan kenaikan gaji atau
upah.
5.
Tujuan Promosi
Hampir setiap kegiatan promosi
diharapkan berdampak positif pada perusahaan. Tidak ada perusahaan yang
mengharapkan perusahaannya mengalami kemunduran dan kebangkrutan. Alternatif
jatuh pada pilihan bagaimana melaksanakan program promosi bagi karyawannya
seingga berdampak positif pada perusahaan. Tujuan yang ingin dicapai melalui
kegiatan promosi seperti yang dikemukakan oleh Siswanto (2005: 262), antara
lain:
1)
Meningkatnya Moral Kerja
2)
Meningkatnya Disiplin Kerja
3)
Terwujudnya Iklim Organisasi yang Menggairahkan
4)
Meningkatnya Produktivitas Kerja
Malayu
Hasibuan (2007: 113) mengemukakan tujuan promosi adalah sebagai berikut:
1)
Untuk memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang
semakin besar kepada karyawan yang berprestasi kerja tinggi.
2)
Dapat menimbulkan kepuasan dan kebanggan ribadi, status
sosial yang semakin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
3)
Untuk merangsang agar karyawan lebih bergairah bekerja,
berdisiplin tinggi, dan memperbesar produktivitas kerjanya.
4)
Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan direalisasikan
promosi kepada karyawan dengan dasar dan pada waktu yang tepat serta penilaian
yang jujur.
5)
Kesempatan promosi dapat menimbulkan keuntungan berantai (multipler effect) dalam perusahaan
karena timbulnya lowongan berantai.
6)
Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan
kreativitas dan inovasinya yang lebih baik demi keuntungan optimal perusahaan.
7)
Untuk menambah atau memperluas pengetahuan serta pengalaman
kerja karyawan dan ini merupakan daya dorong bagi karyawan lainnya.
8)
Untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabatnya berhrnti.
Agar jabatan tidak lowong maka dipromosikan keryawan lainnya.
9)
Karyawan yang dipromosikan kepada jabatan yang tepat,
semangat, kesenangan, dan ketenangannya dalam bekerja semakin meningkat
sehingga produktivitas kerjanya juag meningkat.
10)
Untuk mempermudah penarikan pelamar sebab dengan adanya
kesempatan promosi merupakan daya pendorong serta perangsang bagi pelamar-pelamar
untuk memasukkan lamarannya.
11)
Promosi akan memperbaiki status karyawan dari karyawan
sementara menjadi karyawan tetap setelah lulus dalam masa percobaannya.
Berdasarkan
kedua pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa dilaksanakannya promosi mempunyai dua tujuan utama. Pertama, dengan dilaksanakan promosi
akan memberkan kesempatan kepada karyawan untuk lebih maju dibandingkan dengan
posisinya sekarang. Kedua, dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan karena
tujuan perusahaan lebih cepat tercapai.
6.
Prosedur Pelaksanaan Promosi
Peran promosi sebagai suatu motivasi
penting sekali dan berperan vital untuk memprediksi mutu penyeliaan suatu
perusahaan. Meskipun banyak yang dapat dilakukan untuk membina bakat yang ada
usaha mewujudkannya memang agak mubazir. Oleh karena itu, harus dianalisis
berbagai cara bagaimana promosi tenaga kerja dapat dilaksanakan dalam
perusahaan. Menurut Komang Ardana (2012: 108-
109)
prosedur promosi terbagi tiga, antara lain:
1)
Promosi dari dalam perusahaan
Hampir merupakan suatu tradisi untuk
mencari calon yang akan menduduki jabatan manajer pada suatu hierarki
perusahaan diantara jajaran tenaga kerja yang ada merupakan kebiasaan umum yang
tampaknya hampir membudaya.
2)
Promosi melalui pencalonan
Pencalonan oleh manajemen adalah
proses penunjang guna mengajukan bawahan tertentu untuk dipromosikan. Tidak
dapat disangsikan bahwa prosedur ini tidak sistematis dan mudah keliru, tetapi
bagaimanapun juga proses inilah yang paling luas digunakan dalam perusahaan
untuk menyelidiki tenaga kerja yang akan dipromosikan.Kenyataan menunjukkan
bahwa sebagaian besar manajer sama tidak tahunya tentang potensi para tenaga
kerja seperti orang lain.
3)
Promosi melalui proses seleksi
Prosedur yang lain yang ditempuh
dalam rangka promosi tenaga kerja adalah melalui proses seleksi. Cara ini
sebenarnya kurang mendapatkan tanggapan positif dari para tenaga kerja karena
prosedur dianggap terlalu berbelit-belit yang harus dilalui oleh seseorang yang
akan dipromosikan, dan belum tentu peserta seleksi akan lulus.
7.
Efek Samping Pelaksanaan Promosi
Pada umumnya setiap orang ingin
dipromosikan, tetapi ada juga yang tidak ingin dipromosikan dengan
alasan-alasan tententu. Alasan-alasan itu menurut Malayu Hasibuan (2007: 114),
antara lain sebagai berikut:
1)
Perbedaan kenaikan gaji yang diterima mungkin dianggap tidak
seimbang dengan tambahan tanggung jawab yang akan dilaksanakannya.
2)
Mereka merasa segan meninggalkan kelompok lamanya untuk
masuk ke kelompok baru yang belum pasti sikap penerimaannya.
3)
Keamanan pada pekerjaan yang baru selalu ada faktor-faktor
ketidakpastian sedangkan pada pekerjaan yang lama mereka telah mempunyai
keahlian dan telah menguasainya.
4)
Keluarga tidak bersedia pindah ke tempat yang baru karena
sakit atau pendidikan anak-anak yang kurang baik di tempat yang baru itu.
5)
Kesehatan sehingga tidak dapat memikul tanggung jawab yang
semakin besar.
6)
Tempatnya terpencil, sarana pendidikan, transportasi,
hiburan, rumah sakit, adat istiadat, dan bahasa di tempat yang baru tidak
cocok.
Setiap
tindakan promosi dilakukan tidak selamanya membawa kebaikan bagi perusahaan dan
karyawan. Adanya berbagai kemungkinan efek samping yang timbul dari kegiatan
promosi jabatan hendaknya mampu diperkecil, sehingga tidak membuat dampak yang
kurang baik untuk perusahaan. Ada beberapa efek samping yang akan muncul yang
timbul menurut Kadarsiman (2012: 167) adalah sebagai berikut:
1)
Kesalahan dalam Promosi.
Bila karyawan tersebut memiliki
hubungan dan kepandaian dengan atasan, maka kemungkinan pertimbangan bakat dan
kemampuan serta potensi akan terkalahkan.
2)
Rasa Iri Hati.
Perusahaan telah melaksanakan
promosi jabatan secara subyektif, tetapi adanya kemungkinan hal ini akan tetap
dirasakan karyawan yang lain yang belum mendapatkan kesempatan sebagai tindakan
yang obyektif.
3)
Pelaksanaan Promosi yang Dipaksakan.
Mungkin karyawan yang dipilih untuk
dipromosikan adalah merupakan karyawan yang tepat, tetapi karyawan tersebut
belum memenuhi syarat yang sesuai untuk dipromosikan. Dengan keadaan ini akan
berakibat pada tugas dan beban yang diberikan akan kurang berhasil.